Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta mengaku telah mendapat kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah salah satu staff-nya, Sunny Tanuwidjaja, untuk bepergian ke luar negeri.
"Iya saya sudah dengar [pencegahan Sunny]. Ya, saya pikir terserah KPK [menentukan waktunya] untuk panggil atau gimana," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (7/4/2016).
Meski masuknya Sunny dalam daftar pencegahan Imigrasi Indonesia, Ahok terkesan santai dan kalem menanggapi pertanyaan para wartawan.
Bukan itu saja, dia memaparkan sosok Sunny dan apa saja peranan peneliti lembaga riset Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dalam karier politiknya.
"Dia minta saya untuk jadi objek penelitian doktor [S3]. Ya, saya mau bantu. Dia suka ngikutin saya sejak itu," jelasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga menuturkan bahwa Sunny sering memonitor pergerakan politik dan pemberitaan terkait dirinya. Meski demikian, Sunny tak pernah ikut campur dalam penentuan kebijakan.
"Kerjaan dia selama ini cuma mantau-mantau aja. Memonitor keadaan. Termasuk di Teman Ahok. Saya gak tahu selebihnya apa yang dia lakukan," ungkapnya.
Nama Sunny mencuat lantaran disebut-sebut oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Mochamad Sanusi, tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.
Selain Sunny, penyidik KPK juga mencegah Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.