Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Nataru, Begini Aturan Ganjil Genap Jakarta hingga Akhir Desember 2024

Aturan pemberlakuan ganjil genap selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sejumlah kendaraan memadati Jalan Raya Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. / Bisnis - Arief Hermawan P
Sejumlah kendaraan memadati Jalan Raya Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. / Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan jadwal untuk pemberlakuan ganjil genap selama libur Nataru 2024 di wilayah Jakarta.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, pemberlakuan aturan ganjil genap ini dilakukan untuk mengakomodir mobilitas kebutuhan masyarakat selama libur Nataru.

"Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur Natal di Wilayah DKI Jakarta," tulis @korlantaspolri.ntmc dikutip Rabu (24/12/2024).

Kemudian, khusus 25-26 Desember 2024, aturan ganjil genap di Jakarta telah ditiadakan. Pasalnya, hal tersebut mengacu pada Pergub DKI Jakarta No.88/2019 Pasal 3 ayat (3).

Pada intinya, beleid itu menjelaskan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Berikut jadwal ganjil genap hingga akhir Desember 2024

- 25-26 Desember 2024: ganjil genap tidak berlaku

- 27 Desember 2024: ganjil genap berlaku 

- 28-29 Desember 2024: ganjil genap tidak berlaku 

- 30-31 Desember 2024: ganjil genap berlaku


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper