Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petugas P3S Bisa Dipecat Jika Terima Suap dari PMKS

Petugas P3S Bisa Dipecat Jika Terima Suap dari PMKS
Pengemis/Kemsos.go.id
Pengemis/Kemsos.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mengancam akan memecat para petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang menerima suap dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Petugas P3S sudah digaji oleh Pemprov DKI. Jadi tidak ada alasan menerima uang dari PMKS," kata Mursidin, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Minggu (10/4).

Ia menyampaikan, saat ini masih banyak masyarakat yang bersedia menjadi P3S. Karena itu, pihaknya tidak akan segan memecat petugas tersebut apabila nekat bermain-main dengan PMKS.

"Kami sudah mengimbau petugas di lapangan agar selalu jujur dan melakukan penjangkauan dengan persuasif," ujarnya.

Ditambahkan Mursidin, pihaknya juga meminta kepada petugas agar tak hanya melakukan penjangkauan namun juga mengarahkan warga untuk tidak memberi uang di jalan.

"Masyarakat perlu tahu kalau mau memberikan bantuan ke lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper