Bisnis.com, JAKARTA - Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (26/4).
Selain mengganggu keindahan kota, penertiban ini dilakukan, lantaran bendera dan spanduk ini tidak memiliki izin.
"Ada 17 bendera dan tiga spanduk yang kami tertibkan," kata Charles Siahaan, Kasatgas Pol PP Kecamatan Menteng, Selasa (26/4).
Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk itu akan disita petugas. Mengantisipasi pemilik berniat mengambil, namun jika tidak ada, akan dimusnahkan.
"Penurunan ini karena bendera dan spanduk tidak memiliki izinnya," tandasnya.
Belasan Bendera Ormas dan Spanduk Liar di Jakpus Ditertibkan
Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
14 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
14 jam yang lalu
Pramono Anung Buka Pintu untuk KIM Plus jika Ingin Bergabung
15 jam yang lalu