Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belasan Bendera Ormas dan Spanduk Liar di Jakpus Ditertibkan

Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan.
Ilustrasi/Berita Jakarta
Ilustrasi/Berita Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Belasan bendera organisasi massa (ormas) dan spanduk liar di Jalan Matraman dan Jalan Tambak,  Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (26/4).

Selain mengganggu keindahan kota, penertiban ini dilakukan, lantaran bendera dan spanduk ini tidak memiliki izin.

"Ada 17 bendera dan tiga spanduk yang kami tertibkan," kata Charles Siahaan, Kasatgas Pol PP Kecamatan Menteng, Selasa (26/4).

Selanjutnya, belasan bendera dan spanduk itu akan disita petugas. Mengantisipasi pemilik berniat mengambil, namun jika tidak ada, akan dimusnahkan.

"Penurunan ini karena bendera dan spanduk tidak memiliki izinnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper