Bisnis.com, TANGERANG SELATAN - Upaya untuk mengurangi dampak buruk lingkungan atas pemakaian kantong plastic bisa dimulai dengan cara menyusun sistem daur ulang bagi kantong plastik oleh para pelaku usaha ritel.
Dalam seminar yang terjauk "Sampahku, Tanggungjawabku," di AEON Mall, Sabtu (30/4/2016), General Manager PT AEON Indonesia Sudarmadi Salim menyatakan sebagai salah satu pengelola mall terbesar dengan retail yang sangat banyak, pihaknya sudah mengupayakan sejumlah langkah guna membantu masyarakat mengurangi pemakaian kantong plastik.
"Coba kita hilangkan kebiasaan memakai plastik. Itu pertama. Kedua, dan bagaimana pihak yang memproduksi sampah bisa kami minta daur ulang. Ini menjadi concern. Saya setuju walaupun kita terapkan ini kalau 50 masyarakat belum berubah maka sangat sulit mengimplementasikannya," terang Sudarmadi.
Dia menyatakan, di Mall AEON ada sekitar 21.000 sampah plastik per hari. Dalam satu bulan bisa mencapai ratusan ribu sampah plastik dari retailer. Dia pun tak menampik adanya masalah lingkungan yang menghantui dari kegiatan perdagangan tersebut. Oleh sebab itu, perlu ada program corporate social responsibility (CSR) untuk mendaur ulang sampah tersebut.
"Selama ini program seperti itu baik dari pemerintah atau swasta belum ada. Kami di AEON dengan komunitas sudah mulai melakukannya," terang Sudarmadi.
Sudarmadi juga menilai setiap retail atau pelaku usaha (swasta) harus mulai memberikan edukasi kepada masyarakat konsumen mengurangi pemakaian plastik. Pihak retail juga perlu segera menyusun CSR yang mampu memberikan solusi daur ulang bagi sejumlah sampah plastik yang masih akrab digunakan.
"Saya dulu ke Cina, pasar ikannya masih bisa pakai stereofoam. Karena apa? Mereka disana tahu cara mengelola atau mendaur ulangnya," ungkap Sudarmadi.
Anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ini mengatakan upaya daur ulang sampah juga memerlukan dukungan pemerintah. Dia pun mendorong pemerintah untuk bisa memberikan atau menyusun regulasi yang mendorong pelaku usaha mau membuat daur ulang sampah di perusahaannya masing-masing.
Kendalanya memang masih ada di payung hukumnya ini. Dengan payung hukum kita bisa mengedukasi swasta untuk merespon tantangan daur ulang sampah. Biar bagaimanapun kita surprise karena pelaksanaan kantong plastic berbayar ini bisa diikuti oleh masyarakat khususnya di Jabodetabek dengan baik, tutupnya.