Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah segera merumuskan social integration di kawasan reklamasi pasca pembangunan kanal antara Pulau C dan D yang memakan waktu 2 bulan.
"Untuk social integration itu makanya kita moratorium untuk membereskan masalah reklamasi ini," ujar Susi di Pulau D, kawasan reklamasi PT Kapuk Naga Indah, Rabu (4/5/2016).
Susi mengaku pihaknya sedang menyusun secara lengkap kajian peruntukkan dan pengembangan reklamasi untuk mengintegrasikan penduduk secara adil.
Susi menegaskan antara Pulau C dan D harus ada kanal pemisah sepanjang 300 meter.
"Harus ada jarak Pulau C dan D 300 meter. Dari pulau reklamasi ke daratan juga harus ada jarak. Kedalamannya juga harus 8 meter. Mengapa ada ketentuan begini? Supaya tidak mengganggu arus laut, memastikan arus tidak terganggu," terang Susi.
Dari beberapa rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Susi mengaku proyek utama di Pantura sesungguhnya ialah Giant Sea Wall, bukan reklamasi. Oleh sebab itu Susi menilai perlunya penyelesaian masalah status prioritas megaproyek tersebut.
"Karena ini sudah terlanjur terjadi, oleh sebab itu mari kita bereskan. Karena ini yang menjadi gangguan lingkungan baik untuk alam maupun stakeholdernya supaya didapatkan pembetulan agar reklamasi tidak menimbulkan dampak negatif," tandasnya.