Bisnis.com, JAKARTA-Menteri Kelautan dan Perikanan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan proyek Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta harus memperhatikan prioritas, jangan sampai menggangu nelayan dan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya menambahkan akan segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan 17 pulau dalam masa moratorium tersebut.
"Kami harus memastikan reklamasi diperbolehkan untuk prioritas apa saja. Reklamasi tidak boleh mengganggu lingkungan dan stakeholder terkait seperti nelayan dan masyarakat pesisir," kata Susi, Rabu (4/5/2016).
Hal tersebut dinyatakan saat peninjauan langsung bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Di waktu yang sama Rizal Ramli mengatakan bahwa proyek reklamasi harus memperhatikan tiga aspek penting yakni menyangkut kepentingan negara, kepentingan komersial, dan kepentingan masyarakat dan lingkungan.Menurutnya harus ada win-win solution bagi seluruh pihak.
"Tidak boleh reklamasi dikontrol oleh swasta, rancangan diluar aturan negara. Negara yang tentukan aturan jadi pengembang harus melaksanakan," jelas Rizal.