Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Efek Positif Penghapusan Three in One di DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan penghapusan kebijakan 3-in-1 dapat memberikan dampak positif terhadap masalah kemacetan lalu lintas di wilayah ibukota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan penghapusan kebijakan 3-in-1 dapat memberikan dampak positif terhadap masalah kemacetan lalu lintas di wilayah ibukota.

"Saya mendukung penghapusan 3-in-1 itu. Pasti ada dampak positif yang bisa didapat dari penghapusan kebijakan itu," kata Djarot di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Mantan Wali Kota Blitar itu mengakui penghapusan kebijakan 3-in-1 memang dapat membuat arus lalu lintas lebih macet. Akan tetapi, disisi lain, kemacetan lalu lintas itu juga dapat memberikan dampak yang positif.

"Kalau lalu lintas yang jadi lebih macet itu pasti. Tapi, ada sisi positifnya, yaitu diharapkan warga yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi mau beralih ke transportasi umum," ujar Djarot.

Dia menuturkan apabila kebijakan 3-in-1 tetap dipaksakan untuk diberlakukan, justru malah orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi tidak mau beralih ke kendaraan umum.

Meskipun demikian, dia mengaku tetap menginginkan agar seiring dengan penghapusan kebijakan 3-in-1, disiapkan pula kebijakan penggantinya, yaitu sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Jadi, kalau bisa, tahun ini kebijakan 3-in-1 dihapus, tahun ini juga sistem ERP mulai diterapkan. Sehingga, masalah kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta bisa segera teratasi," ungkap Djarot.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menghapus kebijakan 3-in-1 di jalan-jalan protokol di wilayah ibukota.

Untuk selanjutnya, Pemprov DKI akan menerapkan sistem ERP di ruas-ruas jalan protokol yang sebelumnya diberlakukan kebijakan 3-in-1.

Akan tetapi, sambil menunggu pematangan sekaligus kesiapan penerapan sistem ERP di lapangan, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem plat nomor ganjil genap terlebih dahulu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper