Bisnis.com, JAKARTA - Penghuni bangunan liar yang ada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan yang memiliki KTP DKI akan direlokasi ke rumah susun (Rusun). Dari pendataan, ada 73 jiwa yang memiliki KTP DKI.
"Sesuai laporan ada 73 jiwa, kami kumpulin warga, terus dipanggil satu persatu sesuai KTP yang saya sudah kantongi. Jadi kalau diusulkan ke Dinas Perumahan jangan sampai beda identitas dan orangnya, kami juga akan verifikasi data penghuni, kita cek dukcapil," kata Tamo Sijabat, Wakil Camat Setiabudi, Rabu (25/5).
Sambil menunggu relokasi warga ke rusun, sementara mereka menempati bangli sisa yang belum dibongkar dan sudah diberi tanda berwarna merah.
"Bangunan sudah dipilok. Kami hanya mendata dan mengusulkan ke Dinas Perumahan, nanti di sana yang menseleksi dan mencarikan rusun. Saat ini masih sedang diinventarisir untuk dibuat laporan tertulis ke Wali Kota," tandasnya.
Penghuni Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo Direlokasi ke Rusun
Penghuni bangunan liar yang ada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan yang memiliki KTP DKI akan direlokasi ke rumah susun (Rusun).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
3 jam yang lalu