Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 11 becak yang beroperasi di Kelurahan Kapuk Muara dan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara kembali diangkut petugas Satpol PP dalam razia becak.
Kasat Pol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan ada empat titik yang menjadi lokasi razia yakni Jalan DHI (Kelurahan Kapuk Muara), Jalan Raya Teluk Gong, Jalan B dan Jalan Bandengan Utara (Kelurahan Pejagalan). Rinciannya, tiga becak di Kelurahan Kapuk Muara dan delapan becak di Kelurahan Pejagalan.
“Keberadaan becak pada empat titik jalan di dua wilayah kelurahan tersebut selama ini banyak becak beroperasi hingga membuat jalan jadi macet dan banyak dikeluhkan warga,” ujar Choiruddin, Rabu (25/5).
Selama ini diakui Choiruddin, pihaknya sudah sering melakukan penertiban becak pada empat titik jalan itu. Namun, meski sering ditertibkan, masih banyak becak nekat beroperasi dengan melintas di jalan-jalan besar hingga membuat kemacetan.
“Untuk itu, demi kelancaran lalu lintas keberadaan becak di empat titik jalan tersebut kembali kami tertibkan. Dan, selanjutnya becak tersebut diangkut ke gudang Satpol PP di Cakung,” tandas Choiruddin.
11 Becak Terjaring Razia di Jakut
Sebanyak 11 becak yang beroperasi di Kelurahan Kapuk Muara dan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara kembali diangkut petugas Satpol PP dalam razia becak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu