Bisnis.com, JAKARTA - Razia parkir liar kembali digelar petugas gabungan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya, 93 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil dan satu unit Bajaj ditilang akibat parkir liar.
Lurah Melawai, Kurnia Rita mengatakan, razia ini melibatkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, TNI/Polri. Penertiban sendiri digelar di Jalan Iskandarsyah II, Jalan Melawai Raya, Jalan Adityawarman, Jalan Wijaya IX, dan Jalan Sultan Hasannudin.
"Ini daerah dilarang parkir, ada tanda dilarang parkir," katanya, Kamis (26/5).
Ia menuturkan, parkir liar di sejumlah ruas jalan tersebut kerap diadukan pengguna jalan melalui aplikasi qlue. Ke depan, pihaknya akan terus berkoodinasi dengan unit terkait untuk menindak kendaraan parkir yang parkir liar di kawasan itu.
"Kita teruskan penertiban secara kontinyu. Kalau perlu motor kita angkut, mobil kita derek," tandasnya.
Kena Razia Parkir Liar, 93 Motor Digembosi di Jaksel
Razia parkir liar kembali digelar petugas gabungan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya, 93 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil dan satu unit Bajaj ditilang akibat parkir liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
14 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
14 jam yang lalu
Pramono Anung Buka Pintu untuk KIM Plus jika Ingin Bergabung
14 jam yang lalu