Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan BUMD DKI yang bergerak di sektor transportasi tersebut meresmikan dua rute baru dari Jakarta ke Tangerang.
Dua rute dimaksud adalah dari Terminal Poris Plawad ke arah Bundaran Senayan dan Terminal Poris Plawad menuju Pasar Baru.
"Bus single Transjakarta yang disediakan untuk melayani dua rute ini beroperasi mulai pukul 05:00 sampai dengan pukul 22:00 setiap hari. Tiketnya tetap Rp3.500 per perjalanan," ungkapnya, Kamis (26/5/2016).
Dia mengatakan, rute Terminal Poris Plawad - Bunderan Senayan, terintegrasi dengan koridor Transjakarta yaitu koridor 1 (Blok M – Kota) dan koridor 9 (Pinang Ranti – Pluit).
Sementara itu, rute Terminal Poris Plawad – Pasar Baru terintegrasi dengan koridor 2 (Pulogadung – Harmoni), koridor 3 (Kalideres – Harmoni), 7A (PGC – Harmoni), koridor 8 (Lebak Bulus – Harmoni) dan koridor 9 (Pinang Ranti – Pluit).
"Dalam waktu dekat Transjakarta juga akan membuka rute dari Sumarecon Mall Serpong (SMS) ke Jakarta," ungkapnya.
Transjakarta ke Tangerang: Rute Poris Plawad-Senayan dan Poris Plawad-Pasar Baru
Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan BUMD DKI yang bergerak di sektor transportasi tersebut meresmikan dua rute baru dari Jakarta ke Tangerang.n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Nancy Junita
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

18 jam yang lalu
Bos PT Food Station Mundur Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

19 jam yang lalu
Reaksi Pramono Usai Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan

01 Agt 2025 | 10:20 WIB
Jaga Profit di Tengah Tantangan, SIG Andalkan Efisiensi dan Utilisasi

01 Agt 2025 | 08:50 WIB
DPRD Pastikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tidak Timbulkan Kerugian Ekonomi

30 Jul 2025 | 13:20 WIB