Bisnis.com, BOGOR - Pemkot Bogor bakal menutup sementara tempat-tempat hiburan pada H-3 Ramadan 2016.
Kepala Bagian Humas Setdakot Bogor Encep Alhamidi mengatakan penutupan tempat hiburan dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama Ramadan.
"Semua tempat hiburan mulai dari karaoke, billiard, panti pijat ditutup. Kami tak ingin ada pihak-pihak yang merasa resah selama Ramadan," ujarnya, Kamis (2/6/2016).
Menurutnya, selain tempat hiburan malam, pihaknya juga bakal menutup arena permainan yang juga banyak dikunjungi anak seperti ding-dong dan permainan lain yang menjurus ke perjudian.
Menurutnya, penutupan tempat hiburan dilakukan sesuai Keputusan Walikota Bogor Nomor 300-45-145 tahun 2016 tentang penutupan sementara tempat-tempat hiburan, rumah billiar, dan tempat-tempat sejenisnya selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1437 Hijriah atau 2016 Masehi.
Encep menambahkan penutupan tempat-tempat tersebut terhitung mulai H-3 Bulan Ramadhan 1437 Hijriah yaitu tanggal 3 Juni 2016 sampai dengan H+3 setelah Bulan Ramadhan 1437 Hijriah pada tanggal 9 Juli 2016.
Keputusan tersebut berbunyi: setiap orang atau badan penyelenggara atau penanggungjawab tempat hiburan dan rumah billiar wajib mematuhi keputusan ini, dan apabila yang bersangkutan melanggar akan dikenakan sanksi pencabutan Izin Tempat Usaha/ Izin Gangguan (HO/ Hinder Ordonnantie) serta sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tempat Hiburan di Bogor Tutup Selama Ramadan
Pemkot Bogor bakal menutup sementara tempat-tempat hiburan pada H-3 Ramadan 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
34 menit yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 jam yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
19 jam yang lalu