Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tera Ulang Mesin Dispenser SPBU di Tangsel Digalakkan

Tera ulang mesin dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tangerang Selatan agar terus dilakukan guna mencegah aksi curang yang merugikan konsumen.
Ilustrasi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke mobil/JIBI-Rachman
Ilustrasi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke mobil/JIBI-Rachman

Bisnis.com, TANGSEL - Tera ulang mesin dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tangerang Selatan agar terus dilakukan guna mencegah aksi curang yang merugikan konsumen.

Tindakan berkala maupun secara mendadak yang dilakukan UPT Metrologi Legal Kota Tangsel tersebut diharapkan dapat mencegah aksi curang yang dilakukan oknum pengelola seperti yang terungkap di SPBU Rempoa, Tangsel baru-baru ini.

Ahmad Syukron, pengusaha tinggal di Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Tangsel, mengatakan tera ulang terhadap takaran dispenser di SPBU itu semakin meyakinkan konsumen untuk membeli.

“Tera ulang menjadi sangat penting dengan adanya kasus yang terjadi di SPBU Rempoa, yang sangat merugikan konsumen,” katanya, Jumat (10/6/2016).

Menurutnya, pelaksanaan tera ulang secara periodik maupun mendadak sangat memungkinkan dilakukan, karena sekarang di Tangsel sudah ada UPT Metrologi Legal Kota Tangsel.

Dia menjelaskan, lembaga tersebut baru-baru ini melakukan tera ulang atau uji tera terhadap takaran dispenser SPBU di Jl Letnan Sutopo BSD, Serpong Tangsel.

Kegiatan uji tera rencana dilanjutkan ke SPBU yang lain di wilayah Tangsel untuk memastikan ukuran bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan mesin dispenser sesuai dengan yang dibayar oleh konsumen.

Sementara itu, Kusnan, Kepala UPT Metrologi Legal Kota Tangsel, dalam situs resminya mengatakan, uji tera perlu dilakukan karena ukuran bisa bertambah dan berkurang agar tidak merugikan salah satu pihak yaitu konsumen atau pengusaha.

Sebab, jika ukuran BBM yang dikeluarkan mesin dispenser melebihi dari yang dibayar konsumen, maka yang dirugikan adalah pengusaha. Sebaliknya, jika volumenya kurang dari takaran maka yang rugi adalah konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler