Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petugas PPSU DKI Boleh Cuti Setelah Lebaran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk mengambil cuti setelah Lebaran. Sebab kebersihan Jakarta tetap harus selalu dijaga.
Pekerja harian Lepas (PHL) membersihkan sampah di sepanjang jalan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (17/3)./Antara
Pekerja harian Lepas (PHL) membersihkan sampah di sepanjang jalan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (17/3)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk mengambil cuti setelah Lebaran. Sebab kebersihan Jakarta tetap harus selalu dijaga.

"Sebaiknya mereka (PPSU) cuti setelah Lebaran saja," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6).

Basuki mengatakan, meski banyak warga yang mudik, namun dirinya tak ingin Jakarta terlihat kotor selama libur Lebaran. Sehingga mereka diminta untuk tetap bekerja seperti biasanya. "Karena kami tidak ingin Jakarta jadi kotor, enggak ada yg ngangkut sampah segala macam ketika Lebaran," ujarnya.

Selain PPSU, beberapa pekerja lainnya yang juga diminta untuk tidak cuti seperti Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Diahubtrans), petugas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, serta petugas kesehatan.

Basuki ingin pelayanan masyarakat khususnya di bidang kesehatan bisa tetap berjalan dengan baik. Karena tak sedikit juga wisatawan yang datang ke Jakarta saat libur Lebaran. "Lebaran juga banyak yang datang. Mereka sudah tahu kok," ucapnya.

Para PPSU dan PHL juga telah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13. Penghitungannya secara proporsional sesuai dengan masa kerja masing-masing pegawai. "Mereka kan sudah dikasih 13 bulan gaji," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper