Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan Dadap Tangerang Terus Dibenahi

Pemkab Tangerang menindaklanjuti pembenahan kawasan Dadap Tangerang
Ilustrasi: Banjir rob (air laut pasang), di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten/Antara
Ilustrasi: Banjir rob (air laut pasang), di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya melakukan tindak lanjut Dadap. Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar kembali menggelar rapat tindak lanjut Dadap dengan dihadiri Kapolres Metro Tangerang, Dandim 0506, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang dan seluruh para SKPD Se-Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Tangerang. Selasa (19/07/2016).  

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membersihkan daerah lokalisasi dadap yang sudah berlarut-larut masih belum juga usai. Pada dasarnya daerah itu sudahlah tidak layak untuk ditinggali karena daerah itu telah sering terjadi rob atau banjir yang sudah mencapai satu meter selama bulan suci ramadhan kemarin.

Daerah padat,  kumuh penduduk itu sebenarnya ingin dijadikan Islamic Center, wisata kuliner dan kampung nelayan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.  

"Saya beserta jajaran ingin menunjukan bahwa niat baik kami benar-benar untuk membangun warga masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya Dadap, ini yang perlu difokuskan lagi kepada masyarakat yang terkena dampaknya nanti dan yang akan menikmati proses program pembangunan ini, ini aja yang ingin kita luruskan, yang kami lakukan ini bukan hanya menata Dadap tetapi seluruh kawasan Kabupaten Tangerang khusunya kawasan kumuh dan miskin dan itu sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang," tegas Zaki.  

Lalu lanjut Zaki langsung menginstruksikan kepada jajaran SKPD terkait dengan permasalahan daerah dadap ini untuk membuat legal opinion tentang kepemilikan tanah. "Kumpulkan dan buat legal opinion, lalu tanyakan ke Kejaksaan Negeri," ujarnya.  

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Iskandar mirsad mengatakan Dua lembaga Negara yang berjanji memberikan rekomendasi yakni Ombudsman dan Komnas HAM belum kunjung memberikan rekomendasinya. Hal ini sangat disayangkan, karena rekomendasi ini dapat memperlancar jalannya proses yang telah berlangsung. "Kami harap pihak Ombudsman dan Komnas Ham segera memberikan hasil rekomendasinya dikarenakan keterbatasan waktu," ucapnya.  

Camat Kosambi Murhadi mengatakan pantauan yang terjadi pada saat ini di dadap lingkungannya semakin kurang baik dan sudah tidak layak huni dikarenakan selama sebulan penuh bulan suci ramadhan dan sampai hari ini di kawasan kampung baru dadap telah terjadi rob atau banjir setinggi 1 meter, dan sementara itu setelah diselidiki oleh tim ternyata ada pihak masyarakat yang kontra yang mengintimidasi masyarakat yang pro ke pemerintah daerah.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga yang tinggal di kawasan dadap sehingga tidak mereka tidak berani dan mengembalikan kunci kontrakan yang menjadi tempat relokasi sementara sembari menunggu pembangunan selesai.  

"Saya harap kepada pihak kepolisian agar membantu mengamankan dan menjaga agar tidak terjadi intimidasi antar warga," ucapnya.   Berdasarkan informasi yang diberikan Kapolres Metro Tangerang Irman Sugema mengungkapkan Ombudsman akan memberikan keputusan mereka pada tanggal 23 bulan ini, namun keputusan ini bagaikan memiliki dua mata pisau, yang satu mendukung warga dadap dan satu lagi mendukung keputusan pemerintah Kabupaten Tangerang.

Informasi ini masih harus dipastikan agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat luas. Berangsur-angsurnya permasalahan ini sebenarnya dikarenakan kekuatan warga dadap yang kontra keputusan pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya dari daerah dadap itu sendiri, melainkan melalui daerah di luar dadap. Sebenarnya, sebagian besar warga dadap sudah terima untuk dipindahkan, namun ada tekanan dari warga dadap yang kontra dengan keputusan pemerintah Kabupaten Tangerang.        

"Maka menganjurkan untuk mendorong masyarakat yang merasa ditekan ataupun di intimidasi untuk melaporkan hal-hal yang terjadi di lapangan, Bila hal itu sudah dilakukan, maka secara hukum pihak aparat dapat bertindak untuk melindungi orang-orang yang ditekan tersebut dan dapat membantu proses program pemerintah yang sedang berlanjut karena dasar hukumnya sudah kuat, Penambahan kekuatan hukum juga harus dilakukan, salah satunya dengan kejelasan kepemilikan tanah yang ada di dadap itu sendiri," Ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper