Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS Dilarang Main Pokemon Go, Ini Tanggapan Ahok

nAhok menilai larangan bermain game atau menggunakan aplikasi smartphone saat bekerja sudah tepat.
Permainan mobile Pokemon Go yang menjadi tren di kalangan anak muda/Reuters
Permainan mobile Pokemon Go yang menjadi tren di kalangan anak muda/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan komentarnya terkait larangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi kepada pegawai negeri sipil (PNS) bermain game Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintah.

"Kamu chat menggunakan bbm [BlackBerry messenger] juga enggak boleh kalau lagi kerja,"ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Ahok menilai larangan bermain game atau menggunakan aplikasi smartphone saat bekerja sudah tepat.

Khusus untuk PNS DKI, jam kerja yang terpotong lantaran bermain Pokemon akan berpengaruh kepada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang dibayarkan setiap bulan.

"Kan gampang sistemnya kalau kamu banyak bermain, kinerja (TKD) kamu pasti nurun," kata Ahok.

Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut tak dapat melarang warga DKI bermain game tersebut.

Apalagi, sebelumnya Kepala Unit Pelayanan Teknis Smart City Setiadji mengajak warga Ibu Kota untuk datang dan mencari monster Pokemon di Balai Kota DKI.

Dia juga tak dapat melarang warga bermain di tempat umum seperti Monas dan Balai Kota.

"Kami juga gak bisa melarang orang untuk main Pokemon di Monas," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper