Bisnis.com, JAKARTA - Meski telah dilarang keberadaannya, namun becak masih kerap beroperasi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Buktinya, dalam razia yang digelar Kamis (21/7), petugas berhasil mengamankan 14 becak.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, agar lebih maksimal, pihaknya menggelar dua kali razia dalam sehari yakni pada pukul 08.30 - 12.00 dan 15.30 - 17.30.
"Ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Terlebih keberadaan becak saat ini membuat semrawut dan menimbulkan kemacetan," ujar Yassin, Kamis (21/7).
Dalam penertiban itu, sambung Yassin, pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP yang dibantu unsur TNI/Polri.
"Becak yang terjaring razia kami kirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel