Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Admjnistrasi Jakarta Pusat menggelar operasi bina kependudukam (Binduk), di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jumat (29/7) malam. Hasilnya dua pasangan bukan suami istri terjaring petugas.
Selain bukan pasangan belum menikah, petugas juga menjaring 60 warga pendatang baru di tujuh rumah kos-kosan yang berada di RW 02 dan 07 di Kelurahan Cempaka Putih Barat.
"Untuk pasangan diluar nikah langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan dan dihubungi pihak keluarga," kata Bayu Megantara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Sabtu (30/7).
Sedangkan warga dari luar DKI Jakarta, dikatakan Bayu, pihaknya langsung membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) secara gratis. Pihaknya juga akan memanggil pemilik kost untuk dilakukan pembinaan.
"Pemilik kos juga akan kami berikan peringatan untuk melarang pasangan diluar nikah tinggal satu dalam satu kost," tandasnya.
Razia Kamar Kos, Dua Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Petugas
Pemerintah Kota (Pemkot) Admjnistrasi Jakarta Pusat menggelar operasi bina kependudukam (Binduk), di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jumat (29/7) malam. Hasilnya dua pasangan bukan suami istri terjaring petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Rekomendasi Saham, Kans Indeks Bisnis-27 Melaju
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

12 jam yang lalu
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum, Penumpang KAI Melonjak

1 hari yang lalu
May Day, Tol Mengarah ke Jakarta Bakal Digratiskan

1 hari yang lalu
Bentrokan di Kemang, Polisi Pastikan Massa Pakai Senapan Angin

1 hari yang lalu
Polisi Tangkap 19 Orang di Insiden Bentrok Bersenjata Kemang

1 hari yang lalu
Kronologi dan Pemicu Bentrok Bersenjata Laras Panjang di Kemang
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
