Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan kendaraan odong-odong dan becak di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan.
Penertiban digelar karena keberadaan kendaraan tersebut melanggar aturan lalu lintas dan juga telah mengganggu pengendara.
Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan mengatakan, dalam penertiban ini, petugas berhasil mengamankan 10 unit odong-dong dan empat becak dari Pasar Rawa Kebo di Jalan Cemapak Putih Timur dan Jalan Saluran PHB Lagura.
"Kita angkut odong-odong dan becak ini ke gudang Satpol PP di Cakung dengan tiga truk," katanya, Senin (8/8).
Menurut Bernard, keberadaan odong-odong dan becak ini telah dikeluhkan warga. Sebab, selain menggangu pengendara, kendaraan itu berbahaya juga bagi keselamatan penumpang.
"Mereka itu melanggar undang-undang lalu lintas karena sudah memodifikasi kendaraan," ujarnya.
Bernard menambahkan, sebelum ditertibkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan. Namun hingga kini para sopir odong-odong dan becak tersebut tetap beroperasi.
Puluhan Kendaraan Odong-odong dan Becak Kena Razia di Cempaka Putih
Puluhan kendaraan odong-odong dan becak di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
14 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
14 jam yang lalu
Pramono Anung Buka Pintu untuk KIM Plus jika Ingin Bergabung
14 jam yang lalu