Bisnis.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melatih petugas pencacah untuk mendata warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) agar saat menyalurkan berbagai bantuan lebih tepat sasaran.
Zainal Abidin Liteloly, Kasi Sarana Informasi Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, mengatakan pelatihan diikuti 121 warga yang dipersiapkan menjadi petugas pencacah warga PMKS.
"Sebelum para petugas itu terjun ke lapangan, mereka diberikan pelatihan terlebih dahulu, agar tahu mana warga yang layak, dan tidak layak, maupun warga miskin,” katanya, Kamis (11/8/2016).
Menurutnya, para petugas akan melaporkan hasil pendataan kepada pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada masing-masing 7 kecamatan di Tangsel, untuk kemudian melaporkannya kepada Dinsosnakertrans Tangsel.
Dengan data warga PMKS yang dihasilkan oleh para petugas pencacah itu, lanjutnya, maka pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara tepat kepada warga yang layak menerima jaminan sosial dan mana yang tidak layak.
Petugas pencacah akan bekerja 2 bulan, kemudian data yang dihasilkan TKSK tersebut dapat digunakan oleh pemerintah untuk memberi bantuan, iuran jaminan kesehatan daerah, data raskin, serta jaminan pendidikan dan kesehatan.
Dalam situs resminya juga dijelaskan, hingga kini angka kemiskinan di Tangsel mencapai sebanyak 103.000 warga, mencapai sekitar 30% di antaranya adalah berusia lanjut atau lansia, dan selebihnya adalah usia produktif 25-45 tahun.
Adapun latar belakang dari warga miskin itu, lanjunya, sebagian besar akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan dan industri tempatnya bekerja.