Bisnis.com, TANGSEL-Kampung Anti Narkoba di kampung Parung Benying RT.04/RW.03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan diklaim sebagai kawasan bebas narkoba pertama di provinsi Banten.
Kampung tersebut dijadikan sebagai percontohan yang rencana akan dikembangkan di kelurahan lain di wilayah Kota Tangsel, guna menyelematkan warga, khususnya kalangan generasi muda dari bahaya narkoba.
Pembentukan Kampung Anti Narkoba, menurut Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, sebagai salah satu upaya untuk memberantas peredaran narkoba yang melibatkan warga dan dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
Pencegahan dari lingkup paling kecil yang dimaksud adalah dari keluarga, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kelurahan, kecamatan dan tingkat Pemerintah Kota sehingga dapat lebih efektif daya cegahnya.
Pencegahan dari tahap yang paling kecil yaitu keluarga sangat penting, mengingat dari sanalah biasanya lebih cepat terdeteksi seseorang terperangkap narkoba, mulai dari perubahan prilakunya, termasuk yang berkaitan dengan keuangan.
Apalagi jika narkoba sudah “menjerat” salah seorang dari anggota keluarga tersebut, maka yang terkena dampak langsung adalah hampir seluruh penguhuni rumah, bahkan sanak keluarga dan tetangganya juga kecipratan.
Untuk itulah pembentukan Kampung Anti Narkoba mendapat dukungan dari sebagian besar warga, yang ditandai dengan dibangunnya gerbang di akses jalan masuk wilayah RW.03 di Jl Musyawarah.
Peresmian kampung bebas narkoba itu ditandai dengan pembukaan selubung gerbang masuk pada Senin (22/8/2016), yang menjadi simbul komitmen bersama warga yang didukung pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangsel.
Guna memperkuat komitmen tersebut, Kepala BNN Kota Tangsel, Heri Istu Istiono, mengatakan pihaknya telah membantuk 20 satuan tugas pemberantasan narkoba beranggotakan warga dari dalam Kampung Anti Narkoba tersebut.
Keberadaan satgas yang melibatkan warga setempat akan lebih efektif dalam metup ruang gerak peredaran narkoba dan sekaligus menjadi sinyal bagi para pengedar agar tidak beroperasi atau memasukkan barangnya ke sana.
Ketika ruang gerak peredaran narkoba semakin menyempit, seiring dengan dibentuknya Kampung Anti Narkoba di kelurahan-kelurahan yang lain, maka harapan Kota Tangsel terbebas dari narkoba segera akan terwujud.
Sebab, selama ini Kota Tangsel sebagai tetangga dekat DKI Jakarta sering menjadi tempat persinggahan atau persembunyian para pengedar dan pemakai narkoba, yang tidak tertutup kemungkinan juga berjualan di wilayah Tangsel.
Dengan demikian peran pemerintah dalam membentuk Kampung Anti Narba di keluarahan-kelurahan lain masih dibutuhkan, semabil terus menstimulus warga agar dapat secara swadaya membentuk kampung bebas narkoba.