Bisnis.com, TANGSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terus mensosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten agar tingkat partisipasi masyarakat Kota Tangerang Selatan meningkat.
Diantara kegiatan sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilgub dan Wagub Provinsi Banten itu juga ditujukan kepada para Lurah, Camat, Kapolsek dan Danramil se-Kota Tangsel
Agus Supadmo, Komisioner KPU Provinsi Banten, meminta bantuan kepada para Lurah dan Camat untuk memfasilitasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan tahapan-tahapan Pilgub.
"Biasanya PPK dan PPS akan menempati salah satu ruangan di Kelurahan dan Kecamatan, selain itu juga akan merepotkan petugas di kelurahan dan kecamatan saat pemutakhiran data pemilih," kata di Tangsel, Jumat (26/8/2016).
Menurutnya, data pemilih sering dijadikan gugatan di Mahkamah Konstitusi bagi pasangan yang kalah, sehingga kepada para Lurah dan Camat diharap agar memberikan bantuannya dengan cara menyerahkan data yang dibutuhkan..
Kepada para Lurah dan Camat, lanjutnya, agar dapat memberikan bantuannya dengan cara memberikan data kepada para PPS dan PPK dalam pemutakhiran data, terutama nanti saat pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Sementara itu, Ismunandar, Assisten Daerah I Kota Tangsel, dalam situs resminya mengatakan pihaknya mengingatkan kepada aparat kelurahan dan kecamatan untuk berperan aktif dalam Pilgub Provinsi Banten.
Sebab, lanjutnya, ada beberapa dokumen administrasi Pilgub Provinsi Banten yang harus diketahui oleh aparat pemerintah di daerah setempat.
"Selain itu KPU Tangsel juga harus dapat menerapkan strategi yang tepat dalam sosialisasi, karena Tangsel baru saja menyelenggarakan Pilkada Tangsel tahun 2015 lalu,” ujarnya.