Bisnis.com, TANGSEL - Situs bersejarah tugu monumen kemerdekaan dan tugu Makam Pahlawan Seribu di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan segera direvitalisasi menjadi taman kota bernilai sejarah.
Kondisi situs bersejarah itu tidak terawat dan terkesan kumuh karena dikepung puluhan bangunan liar, tempat tinggal dan usaha, sehingga membangkitkan rasa prihatin masyarakat dan banyak pihak di Tangsel.
Zumroti, warga Serpong, Tangsel, mengatakan banyak pihak menyampaikan keprihatinannya menyaksikan kondisi monumen bersejarah itu dengan meminta kepada Pemkot Tangsel agar memperhtikan.
“Ternyata harapan masyarakat, yang disampaikan langsung kepada para pejabat maupun lewat sosial media, direspon pemerintah dan kemarin bangunan liar ditertibkan dan monumennya segera direvitalisasi,” katanya, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya, pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel kemarin, 1 September 2016, tanpa ada perlawanan yang berarti dari warga membongkar seluruh bangunan liar di area sekitar situs bersejarah itu.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun, mengatakan pembongkaran dilakukan karena belasan bangunan permanen dan semi permanen tersebut terbukti berada di atas lahan milik pemerintah.
"Sesungguhnya eksekusi untuk membersihkan kawasan situs bersejarah ini atas permintaan warga dan pemberitaan di media," ujarnya.
Dia menegaskan, pembongkaran dilakukan setelah melalui prosedur dengan tahap pengiriman surat pemberitahuna dan peringatan sampai 3 kali. Namun, para pemilik bangunan liar tersebut tidak mengindahkan.
Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata Kota Tangsel, Yanuar, dalam situs resminya menjelaskan pembongkaran bangunan liar itu terkait rencana pemkot untuk revitalisasi situs bersejarah tersebut.
Setelah pembongkaran, imbuhnya, segera akan dikordinasikan dengan Dinas Tata Kota Bangunan Perumahan dan Permukiman (DTKBPP) Kota Tangsel untuk dibuatkan detail engineering design (DED) revitalisasi lokasi itu menjadi taman kota.