Bisnis.com, JAKARTA - PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat Jakarta melakukan operasi pemutusan sambungan illegal, di Kali Baja, Jakarta Utara.
Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial PALYJA, Meyritha Maryanie mengatakan pemutusan hubungan yang dilakukan Senin, 29 Agustus 2016 itu merupakan komitmen untuk secara serius memberantas dan menangani pencurian air di wilayahnya.
"Kami melakukan operasi pemutusan sambungan illegal, di Kali Baja, Jakarta Utara, Senin, 29 Agustus 2016," ujarnya, seperti siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya upaya ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang lebih berhak menikmati air bersih yaitu pelanggan yang setia dan tertib membayar tagihan.
"Serta calon pelanggan yang belum dapat menikmati air bersih di wilayah tersebut," ujarnya.
Dirinya menyatakan pada penertiban yang dilakukan itu ditemukan 3 titik sambungan air dan teridentifikasi bahwa sambungan air illegal dialirkan ke rumah-rumah penduduk di sekitarnya serta dijual melalui gerobak-gerobak air.
"Kami menyatakan komitmennya untuk secara serius dan berkesinambungan memberantas pencurian air di wilayahnya," ujarnya.
Menurutnya pencurian ini merupakan tindakan pemborosan yang dapat menghambat pelayan air bersih dan sangat merugikan pelanggan setia serta calon pelanggan yang seyogyanya lebih berhak menikmati pelayanan air bersih.
Pihaknya mengaku memerlukan dukungan dari pihak-pihak yang terkait untuk melakukan tindakan tegas dan upaya penyelesaian secara komprehensif.
Pasalnya akibat pencurian ini pelanggan mengalami kekurangan pasokan air serta dapat menyebabkan air bersih terkontaminasi/tercemar.
"Palyja juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait serta pihak yang berwajib untuk memerangi pencurian air ini. Kami mengimbau kepada masyarakat luas agar apabila menemukan indikasi pencurian air dapat segera melaporkan ke call center 24 jam PALYJA," tambahnya.