Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus mentera timbangan milik para pedagang yang digunakan untuk bertransaksi jual beli agar benar-benar sesuai takarannya dan konsumen tidak dirugikan.
Kusnan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Kota Tangsel, mengatakan guna menghindari kecurangan dan memastikan timbangan pedagang sesuai takaran maka dilakukan tera timbangan milik 220 pedagan pasar Serpong.
"Tera ulang timbangan milik pedagang untuk memastikan jika timbangan yang digunakan benar-benar resmi dengan tanda tera yang ada, atau ukurannya pas,” katanya, Kamis (8/9/2016).
Menurutnya, kegaitan tera ulang timbangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang No.2 Tahun 1981 tentang Metrologi legal, untuk menghindari praktik kecurangan, sehingga pembeli tidak merasa dirugikan berbelanja di pasar.
Dia menjelaskan setelah dilakukan pengecekan dan pengukuran dengan melibatkan sebanyak 12 orang petugas tera, dan hasilnya satu timbangan benar akurat takarannya kemudian diberi tanda tera resmi
Sedangkan para pedagang yang alat timbangannya ditera itu masing-masing dikenakan biaya sebesar Rp1.500 per timbangan dan mereka juga menyatakan sangat senang dengan program tera ulang timbangan pedagang tersebut.