Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buka Layanan Pengaduan Pembebasan Lahan MRT, Ahok: Engga Beres-beres

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak ingin permasalahan pembebasan lahan Mass Rapid Transit (MRT) fase 1 Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia berlarut-larut sehingga bisa menyebabkan molornya pengoperasian angkutan massal berbasis rel tersebut.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  meninjau proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (30/9)./Antara-Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (30/9)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak ingin permasalahan pembebasan lahan Mass Rapid Transit (MRT) fase 1 Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia berlarut-larut sehingga bisa menyebabkan molornya pengoperasian angkutan massal berbasis rel tersebut.

Karena itu, pihaknya menyediakan tiga nomor telepon selulernya untuk pengaduan warga terkait proses pembebasan lahan.

Ketiga nomor tersebut yakni 0819-2766-6999, 0811-944-728, dan 0858-1129-1966. Untuk pengaduan khusus lahan MRT, warga diminta untuk mengetik LAHANMRT pada awal SMS.

"Nggak usah khawatir yang penting mau membantu melaporkan apa yang terjadi di lapangan. Kami tidak akan persulit," kata Basuki saat Rapat koordinasi pengadaan tanah untuk MRT, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10).

Basuki meminta kepada masyarakat untuk melaporkan melalui pesan singkat jika dipersulit oleh oknum pejabat. Karena disinyalir ada oknum yang meminta komisi sehingga pembebasan lahan mandek. Dirinya memberikan tiga nomor pribadinya kepada warga.

"Saya menemukan banyak hal, salahnya di mana ketika masyarakat ikhlas melepas tanah, kami ada uangnya. Tapi kok nggak beres-beres selama tiga tahun," tandasnya.

Basuki mengaku heran proses pembelian lahan untuk MRT berlaru-larut. Padahal warga telah merelakan lahannya untuk proyek pembangunan. Selain itu, anggaran juga sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper