Bisnis.com, JAKARTA - Polda MetroJaya kembali menginformasikan lokasi mobil keliling layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jakarta hari ini, Jumat (7/10/2016).
Lokasi layanan perpanjangan SIM dan STNK tersebut adalah:
1. Jakarta Pusat
SIM : Halaman Parkir Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok dan Citraland Grogol
STNK : LTC Glodok dan Citralend Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM : Pospol TMP Kalibata
STNK : Pospol TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : Mal Artha Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Diler Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Jam operasi mobil SIM keliling pukul 08.00-14.00 WIB, untuk melayani perpanjangan SIM A dan C. Jika masa berlaku SIM itu telah berakhir harus datang ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Sedangkan mobil STNK keliling hanya melayani perpanjangan pertahun, dan untuk proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama atau ganti pelat nomor agar mendatangi Kantor Samsat terdekat.