Bisnis.com, BOGOR- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan siapa pun tidak bisa memiliki pulau secara pribadi.
Menurutnya, seseorang hanya boleh memiliki hak pakai baik itu pulau ataupun lahan reklamasi. "Jadi hanya negara yang bisa. Klaim kepemilikan, sementara pemakai hanya punya hak pakai," ujarnya dalam kuliah umum di Institut Pertanian Bogor pada Kamis (12/10/2016).
Susi mengaku tak habis pikir dengan kultur masyarakat Indonesia. Dengan otoritas uang yang dimiliki, kata dia, siapa pun boleh mempunyai lahan termasuk pulau reklamasi. "Padahal aturannya jelas pulau dan tanah reklamasi hanya negara yang memiliki."
Dia memberi contoh, kelemahan masyarakat adalah seringnya melakukan pembiaran. Bahkan, sambungnya, pemerintah yang seharusnya menjadi regulator tak sedikit yang menjadi beking kalangan berduit. "Akhirnya, apa pun bisa terjadi."
Dalam kuliah umum tersebut, Susi juga menyampaikan terkait bantuan terhadap kelautan di Maluku dan kawasan Timur Indonesia.
Menurutnya, untuk Maluku pemerintah telah memberi bantuan hingga Rp200 miliar untuk bantuan fasilitas kapal, cold storage, dan lainnya.
"Untuk kawasan timur Indonesia, kami sudah kirim nelayan dari Jawa, jadi tidak ada istilah di timur tidak ada nelayan," paparnya.