Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta sudah membongkar tujuh reklame di jembatan penyebrangan orang (JPO). Hal ini dilakukan agar kawasan JPO terbebas dari iklan yang dapat membahayakan kondisi JPO tersebut.
"Saat ini sudah total tujuh reklame yang kita bongkar. Empat reklame di Jakpus, dua di Jaksel dan satu di Jakbar," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (17/10).
Untuk penertiban reklame sendiri petugas melakukan dua kali setiap minggu dengan sasaran minimal dua JPO. Rencananya penertiban akan terus dilakukan hingga mencapai 74 JPO yang terdapat bangunan reklame tanpa izin.
"Kita terus lakukan setiap minggu sampai semua JPO kita bersihkan dari reklame ilegal," tandasnya.
Tujuh Reklame di JPO Jakarta Sudah Dibongkar
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta sudah membongkar tujuh reklame di jembatan penyebrangan orang (JPO). Hal ini dilakukan agar kawasan JPO terbebas dari iklan yang dapat membahayakan kondisi JPO tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu