Bisnis.com, JAKARTA - Guna menambah penghasilan, warga rumah susun diperbolehkan membuat usaha. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nantinya warga tinggal melakukan sistem bagi hasil dengan pemerintah.
"Silakan kalau yang mau kelola ikan lele nanti sistemnya bagi hasil 80 persen untuk yang kerja dan 20 persen untuk pemerintah," ujar Basuki saat bertatap muka dengan warga usai peresmian RPTRA Rusun Marunda, Kecamatan Cilincing, Selasa (18/10).
Basuki juga mengajak warga rusun untuk melatih dan meningkatkan keterampilan, salah satunya menjahit.
"Kita akan menyediakan kesempatan bagi warga yang rajin dan bisa menjahit untuk mengerjakan pembuatan sprei, bantal dan guling," tandasnya.
Pemprov DKI Bakal Bantu Modal Usaha Penghuni Rusun
Guna menambah penghasilan, warga rumah susun diperbolehkan membuat usaha. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

55 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Borong Lagi Saham PGN (PGAS)

1 jam yang lalu
Macquarie Upgrades Rating for Antam (ANTM) Shares
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
