Bisnis.com, JAKARTA - Guna menambah penghasilan, warga rumah susun diperbolehkan membuat usaha. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nantinya warga tinggal melakukan sistem bagi hasil dengan pemerintah.
"Silakan kalau yang mau kelola ikan lele nanti sistemnya bagi hasil 80 persen untuk yang kerja dan 20 persen untuk pemerintah," ujar Basuki saat bertatap muka dengan warga usai peresmian RPTRA Rusun Marunda, Kecamatan Cilincing, Selasa (18/10).
Basuki juga mengajak warga rusun untuk melatih dan meningkatkan keterampilan, salah satunya menjahit.
"Kita akan menyediakan kesempatan bagi warga yang rajin dan bisa menjahit untuk mengerjakan pembuatan sprei, bantal dan guling," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel