Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah bahwa kebijakan untuk mengijinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kantor pemerintahan.
"Dari dulu kami juga suruh masuk. Dulu kan pinggir jalan. Kalau dekat Pilkada, saya tanya saya gusur PKL nggak?," kata Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI, Selasa(18/10/2016).
Menurut Ahok, segala kebijakan yang dilakukannya tak bertujuan untuk politisasi, apalagi untuk menarik perhatian untuk mempersiapkan Pilkada DKI 2016. Sebagai salah satu contoh yakni penertiban PKL atau penggusuran.
"Kalau ngalangin saluran air saya gusur, kalau ngalangin jalan saya gusur. Enggak ada urusan pilkada enggak pilkada. Normalisasi sungai jalan terus enggak, bongkar terus enggak? Saya enggak ada urusan dengan pilkada," tutur Ahok.
Pasalnya, Ahok telah merencanakan untuk memanfaatkan kantor-kantor pemerintahan sebagai tempat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya, sebagai contohnya di kantor Balai Kota DKI, DPRD DKI Jakarta, dan juga Kantor Walikota.
Oleh karena itu, Ahok meminta Walikota untuk memperbolehkan halaman kawasan kantor sebagai tempat penampungan para PKL berjualan. Di mana hal tersebut juga bertujuan untuk mengurangi dampak kemacetan, karena banyak PKL yang berdagang di pinggir jalan.