Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ILLEGAL FISHING: Berkas Lengkap, Kasus Kapal Silver Sea II Siap ke Meja Hijau

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan kapal KM Silver Sea II asal Thailand akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat ini.
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing di wilayah Laut Natuna, Kepulauan Anambar (28/12/2014)./Antara-Joko Sulistyo
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing di wilayah Laut Natuna, Kepulauan Anambar (28/12/2014)./Antara-Joko Sulistyo

Bisnis.com, DEPOK - Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan kapal KM Silver Sea II asal Thailand akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat ini.

"Kami sudah adakan rapat, karena ini sudah lama sekali, tinggal dilimpahkan," ujar Yunus Husein, Staf Khusus Satgas Anti Ilegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan seusai hadir dalam seminar Penegakan Hukum pada Penangkapan Ikan Ilegal oleh Kapal Asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia, di Universitas Indonesia, Kamis (20/10/2016) petang.

Menurutnya, kasus penangkapan kapal tersebut sudah P21 atau lengkap. Kapal tersebut diduga mencuri ikan dengan modus transhipment di luar teroteri Indonesia. Namun, karena otoritas mengetahui illegal fishing tersebut kemudian dikejar dan ditangkap.

Dia menjelaskan hasil ikan yang ditangkap Silver Sea telah dilelang. Saat ini kapalnya masih ada di wilayah hukum Aceh. Seperti diketahui, Silver Sea II ditangkap pada Agustus 2015 lalu. Namun hingga saat ini belum juga diproses di persidangan.

Kuasa Hukum Yotin Kuarabiab, pemilik kapal Silver Sea II, yakni Yusril Ihza Mahendra seperti dikutip dalam cuitannya di Twitter mendesak agar pemerintah segera melimpahkan kasus tersebut ke persidangan. "Buktikan dulu ada illegal fishing di pengadilan. Kenapa sampai sekarang kasusnya tidak juga diadili? Adili saja!" cuitnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper