Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan Sewa Rusun di Seluruh DKI Mencapai Rp 2 miliar

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Arifin mengatakan, hingga saat ini nilai tunggakan sewa rusun warga relokasi mencapai Rp 2 miliar. Nilai tersebut terhimpun dari warga relokasi yang tinggal di 23 rumah susun (rusun) yang tersebar di Jakarta.
Rusun Rawa Bebek/Beritajakarta.com
Rusun Rawa Bebek/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Arifin mengatakan, hingga saat ini nilai tunggakan sewa rusun warga relokasi mencapai Rp 2 miliar. Nilai tersebut terhimpun dari warga relokasi yang tinggal di 23 rumah susun (rusun) yang tersebar di Jakarta.

"Sejak adanya program relokasi, banyak warga rusun yang menunggak membayar iuran bulanan. Jika dihitung, nilai tunggakannya mencapai Rp 2 miliar," kata Arifin, Kamis (20/10).

Warga yang menunggak retribusi bulanan ini tersebar di 23 rusun di Jakarta. Namun sayangnya ia tak menyebut jumlah warga yang menunggak bayar sewa bulanan itu.

Menurutnya, warga harus membayar kewajibannya setiap bulan. Karena uang dari warga itu untuk operasional pengelolaan rusun. Seperti untuk perawatan gedung, perawatan lift, kebersihan, keamanan dan sebagainya. Bahkan tunggakan sewa rusun akan menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab itu bagian dari pendapatan asli daerah.

Bagi warga yang benar-benar tidak mampu, pihaknya akan mencarikan solusi. Salah satunya dengan menganjurkan agar warga membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM). Kemudian pihaknya akan koordinasi dengan Bazis DKI agar mendapatkan bantuan.

Selanjutnya bagi yang masih mampu namun kesulitan membayar iuran bulanan maka bisa dilakukan mencicil pembayaran tunggakannya. Warga juga sebenarnya bisa menabung sehari Rp 5.000 untuk membayar iuran bulanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper