Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengklarifikasi hibah 400 unit komputer yang t akan digunakan untuk kepentingan Pilkada DKI 2017.
Iriawan menjelaskan, tidak benar ada sumbangan sebanyak 400 unit komputer yang diberikan melalui Pemprov DKI Jakarta.
"Kita lakukan penyelidikan, ternyata hanya 40 [unit komputer]. Sebanyak 20 ke Bawaslu, 20 ke KPU," katanya, Kamis (27/10/2016).
Namun, ke-40 unit komputer tersebut katanya, telah dikembalikan kepada pihak pemberi. Ke depannya, KPU dan Bawaslu akan menyewa dari pihak yang tidak ada sangkut pautnya dengan pilkada.
"Kami minta KPUD dan Bawaslu mengembalikan komputer tersebut. Daripada nanti berandai-andai, dan kalau kalah bilang gara-gara komputer," katanya.
Pengembalian unit komputer tersebut karena ada protes dari sejumlah kalangan yang mengkhawatirkan akan terjadi kecurangan dalam penggunaan komputer tersebut selama masa pilkada.
Sebelumnya, KPU dan Bawaslu disebut menerima 400 unit komputer dari perusahaan pengembang untuk dipakai dalam penyelenggaraan pilkada. Komputer tersebut disebut merupakan hibah yang disalurkan melalui Pemprov DKI.