Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017: Tim Kampanye, Relawan, dan Medsos Untuk Kampanye Harus Didaftarkan ke KPU

Calon kepala daerah harus segera mendaftarkan tim kampanye, relawan dan termasuk media sosial yang melakukan kampanye harus segera didaftarkan ke KPU.
Ilustrasi Pilkada DKI 2017/Antara
Ilustrasi Pilkada DKI 2017/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bawaslu mengingatkan agar unsur-unsur yang terlibat dalam kampanye Pilkada DKI 2017 terdaftar di KPU.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanty menyatakan, para calon kepala daerah pada pilkada 15 Februari 2017 harus segara mendaftarkan tim kampanye maupun relawannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Calon kepala daerah harus segera mendaftarkan tim kampanye, relawan dan termasuk media sosial yang melakukan kampanye harus segera didaftarkan ke KPU," katanya di Gedung Graha Mental Jakarta Pusat, Kamis, seperti diberitakan Antara, Jumat (28/10/2016).

Calon kepala daerah diharuskan mendaftarkan semua tim yang terlibat dalam kampanye agar Bawaslu bisa melakukan kontrol selama berlangsung tahapan pilkada, katanya.

Bawaslu DKI Jakarta berharap, calon kepala daerah aktif berkoordinasi dengan tim sukses, para simpatisan dan melakukan kontrol terhadap tim suksesnya agar tidak ada aturan pilkada yang dilanggar.

"Tugas Bawaslu di antaranya melakukan pencegahan pelanggaran pilkada dan kita sudah melakukan koordinasi dengan pasangan calon, KPU, Kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu DKI Jakarta menambahkan, pihaknya siap melakukan pengawasan pilkada dan akan menindak lanjuti semua laporan pelanggaran pilkada.

"Sebelumnya ada dua laporan pelanggaran pilkada dan setelah kita tindak lanjuti tidak ada unsur pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pasangan calon. Dan sejauh ini belum ada pelanggaran pilkada di DKI Jakarta," akunya.

Ia menambahkan, jika ada kampanye yang tidak dilaporkan kepada Bawaslu maupun pihak kepolisian, pihaknya akan menghentikan kampanye tersebut.

"Kita berharap masyarakat berperan aktif mengawal pilkada agar melahirkan pemimpin yang berkualitas dan kepada semua masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih segera melaporkan ke disdukcapil dan bisa ikut serta dalam memilih," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta. .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper