Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta untuk melakukan penundaan program lelang dini yang dilakukan melalui Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Pasalnya, dia mengatakan program lelang dini lebih baik dilakukan apabila terdapat peristiwa yang mendesak agar program tersebut dapat berlangsung dengan cepat.
"Kalau yang sangat darurat sekali itu boleh, tapi kalau sifatnya standar pembangunan dari program tetap harus menggungu KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD- Prioritas dan Plafon Anggaran Semnetara) ," kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Senin (31/10/2016).
Dia mengatakan KUA-PPAS merupakan produk politik yang harus dibahas tidak hanya oleh lembaga eksekutif saja melainkan dengan persetujuan dari lembaga legislatif dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
"KUAPPAS itu adalah perkawinan titik antara eksekutif dan legislatif jadi harus dibahas secra bersama-sama," katanya.
Karena hal tersebutlah, pihaknya meminta untuk melakukan penundaaan dari program lelang dini yang sudah dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk menghargai apa yang telah dilakukan oleh anggota dewan.
"Yang 14 untuk sementara ditunda dulu, menunggu, ya menghormati dewan dalam pembahasan KUA-PPAS, tapi saya kira kalau RKPD sudah menjadi basic dasar pasti hasilnya akan sama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel