Kabar24.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan dalam pengawalan demo yang akan berlangsung pada Jumat (4/10/2016) nanti para personel polisi yang bertugas dilarang membawa senjata api
Seperti diketahui, Jumat nanti, sejumlah ormas Islam akan melakukan demo terkait dugaan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
Hal ini disampaikan oleh Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono. Awi menepis isu yang beredar bahwa personel polisi diperintahkan untuk mengambil tindakan tembak di tempat.
"Kami menyampaikan bahwa di Polri tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo. Justru, Polri dilarang membawa senjata api saat pengamanan demo atau unjuk rasa tersebut, apa lagi menembak di tempat" kata Awi, Minggu (30/10/2016).
Awi menyebutkan bahwa pihak kepolisian ingin mengawal setiap demo agar tetap berjalan dengan aman dan damai karena itu merupakan hak setiap warga negara.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa masyarakat harus waspada terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan anarkis atau bahkan ingin agar Indonesia menjadi seperti negara di Timur Tengah atau Irak atau mengulang kembali kejadian insiden 1998 lalu.
Awi menambahkan, saat ini TNI dan Polri sedang berupaya sekuat tenaga untuk mengamankan kota Jakarta dan kota lainnya di Indonesia agar tetap aman dan damai.
"Mohon untuk dicermati berita yang berkembang yang ingin memperkeruh suasana dan membuat keresahan di masyarakat. Sekali lagi kami beritahukan bahwa tidak pernah kami dengar ada perintah untuk tembak di tempat, kita harus waspada terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk anarkis," katanya menegaskan.