Bisnis.com, JAKARTA - Sesuai dengan pesan Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan menindak lanjuti permasalahan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.
Oleh karena itu, pihaknya berencana akan bertemu dengan Walikota Bekasi Rahmat Effendi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kita bisa duduk kembali melihat permasalahan di lapangan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Senin (31/10/2016).
SumArsono mengatakan, pihaknya akam segera menindak lanjuti pada pekan ini supaya dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan bantar gebang.
"Komitmen perhitungan bantuan telah dibicarakan bersama, aspirasi Kota Bekasi juga sudah dipenuhin. Seharusnya Bekasi happy-lah," tambahnya.
Terkait perjanjian kerjasama juga telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dengan Pemerintah Kota Bekasi tentang peningkatan pemanfaatan lahan tempat pembuangan akhir sampah menjadi TPST Bantargebang Kota Bekasi.
Dimana Perjanjian ini merupakan adendum terhadap Perjanjian Kerja Sama Pemeritah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2009 dan Nomor 71 Tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel