Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Bendera Ormas di Kawasan Jakpus Dicopot

Ratusan bendera dan spanduk organisasi massa (ormas) di beberapa wilayah di Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP, karena telah habis izinnya dan mengganggu keindahan kota.
Bendera ormas/Berita Jakarta
Bendera ormas/Berita Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan bendera dan spanduk organisasi massa (ormas) di beberapa wilayah di Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP, karena telah habis izinnya dan mengganggu keindahan kota.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, ratusan bendera itu berada di tiga kecamatan yakni di Flyover Pramuka (Senen), Flyover Jalan KH Mas Mansyur (Tanah Abang) dan di Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Moch Yamin, dan Jalan Tambak (Menteng).

"Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan," kata Rahmat Lubis Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

Ia menambahkan, izin pemasangan bendera tersebut berakhir pada Senin (7/11) kemarin dan selanjutnya ratusan bendera yang ditertibkan tersebut dibawa ke kantor ke kecamatan masing-masing untuk disimpan.

"Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler