Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan bendera dan spanduk organisasi massa (ormas) di beberapa wilayah di Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP, karena telah habis izinnya dan mengganggu keindahan kota.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, ratusan bendera itu berada di tiga kecamatan yakni di Flyover Pramuka (Senen), Flyover Jalan KH Mas Mansyur (Tanah Abang) dan di Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Moch Yamin, dan Jalan Tambak (Menteng).
"Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan," kata Rahmat Lubis Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Ia menambahkan, izin pemasangan bendera tersebut berakhir pada Senin (7/11) kemarin dan selanjutnya ratusan bendera yang ditertibkan tersebut dibawa ke kantor ke kecamatan masing-masing untuk disimpan.
"Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.
Ratusan Bendera Ormas di Kawasan Jakpus Dicopot
Ratusan bendera dan spanduk organisasi massa (ormas) di beberapa wilayah di Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP, karena telah habis izinnya dan mengganggu keindahan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

14 menit yang lalu
Badai Manufaktur Dunia Akibat Tarif Trump
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

22 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun Pagar Pembatas Rel di Cideng

1 hari yang lalu
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Bentrok Bersenjata Kemang

1 hari yang lalu
Pramono Sebut Bank DKI Punya Prospek Cerah, Ini Indikatornya

1 hari yang lalu
Target IPO Bank DKI, Pramono: 5 Bulan, Paling Lama Setahun
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
