Bisnis.com, JAKARTA- Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan MRT masih menghadapi masalah. Apalagi, 32 kepala keluarga belum menyepakati hitungan terkait lahan yang dibebeskan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku akan segera berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) terkait pembebasan lahan.
"Memang secara umum tanah negara tidak diganti aturannya, tapi untuk Jakarta dengan syarat-syarat kondisi tertentu tetap diganti sebenarnya," kata Sumarsono saat peninjauan MRT di stasiun MRT kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (15/11/2016).
Sumarsono mengatakan komunikasi menjadi sangat penting. Pasalnya untuk menyamakan bahasa dalam hal ini kesamaan pemikiran untuk kepastian hukum. "Karena asumsinya perbedaan pendapat, satu mengatakan tidak boleh dibayar, kedua mengatakan boleh dibayar," tambahnya.
Oleh karena itu, agar dapat segera menyelesaikan secepatnya, Pemprov DKI akan meminta perunjuk kepada BPN untuk memperjelas hukum.