Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia kelaikan angkutan umum di areal Terminal Blok M, Kebayoran Baru.
Hasilnya, 15 angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi tilang.
Kepala Terminal Blok M, Mulya mengatakan, razia ini telah digelar sejak Senin (14/11) kemarin dan berhasil menjaring 13 angkutan umum.
"Hari ini ada 15 angkutan umum yang terjaring. Bila ditotal dengan kemarin, jumlahnya 28 angkutan yang ditindak," katanya, Selasa (15/11).
Ia menjelaskan, dalam razia ini, petugas juga menindak angkutan umum kedapatan menaik turunkan penumpang tidak pada tempatnya. Termasuk angkutan umum yang menaikan tarif mahal dari tarif normal.
Menurut Mulya, razia kelaikan angkutan umum ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Sudinhubtrans Jakarta Selatan dan terminal.
"Ini kita lakukan demi kenyamanan para pengguna angkutan umum," tandasnya.
Razia di Terminal Blok M, Belasan Angkot Kena Tilang
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia kelaikan angkutan umum di areal Terminal Blok M, Kebayoran Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum, Penumpang KAI Melonjak

1 hari yang lalu
May Day, Tol Mengarah ke Jakarta Bakal Digratiskan

1 hari yang lalu
Bentrokan di Kemang, Polisi Pastikan Massa Pakai Senapan Angin

1 hari yang lalu
Polisi Tangkap 19 Orang di Insiden Bentrok Bersenjata Kemang

1 hari yang lalu
Kronologi dan Pemicu Bentrok Bersenjata Laras Panjang di Kemang
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
