Bisnis.com, TANGSEL-Para pedagang Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, belum seluruhnya mengetahui rencana peremajaan tempat usahanya disertai dengan perubahan sistem kontrak per Mei 2017.
Wawan Setiawan, pemilik kios di Pasar Ciputat, mengatakan dirinya sudah mendengar rencana peremajaan pasar tradisional tersebut, namun belum mengetahui tentang perubahan sistem kontraknya menjadi tahunan.
“Pedagang kontrak kios dengan pengelola, saat masih di bawah Kabupaten Tangerang, untuk jangka waktu 10 tahun yang akan berakhir Mei 2017. Saya tidak tahu kalau nanti kontraknya dibuat tahunan,” katanya, Rabu (23/11/2016).
Menurutnya, kontrak kios di pasar yang harus diperbarui setiap tahun sepertinya merepotkan para pedagang, apalagi kalau disertai dengan pembayaran kontraknya sekaligus.
Dia menjelaskan sejak pengelolaan pasar tradisional dilimpahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangsel pada Januari 2016 memang ada beberapa perubahan yang lebih baik, termasuk fisik bangunannya.
Sementara itu Rohidin, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, mengatakan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Tangerang memberlakukan kontrak sewa kios dan lapak untuk jangkan puluhan tahun.
Namun, lanjutnya, banyak pedagang menyewakan kembali kiosnya ke pedagang lain dengan harga yang lebih tinggi. Untuk mecegah agar hal itu tidak terulang, maka sistem kontrak kios dan lapak diubah dengan sistem sewa per tahun.