Bisnis.com, JAKARTA—Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas menjelang sidang perdana dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di eks Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bingakum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, rekayasa diperlukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi persidangan.
“Rekayasa itu kami lalukan, untuk menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar wilayah tersebut,” kata Budiyanto di Jakarta, Senin (12/12).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, total tiga rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk mendukung kelancaran sidang tersebut. Tiga wilayah yang bakal menjadi sasaran rekayasa lalu lintas itu yakni Jalan Hasyim Asy'ari akan diputarbalikan ke jembatan Alaydrus kemudian Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Pasar Baru, hingga Jalan Gunung Sahari.
Sedangkan pengendara kendaraan dari arah Jalan Majapahit, Suryopranoto, dan Veteran Raya bakal dialihkan mulai ke Jalan Juanda melewati Pasar Baru, kemudian ke Jalan Gunung Sahari. Terakhir, akses jalan atau gang kecil yang menuju ke arah pengadilan juga bakal dialihkan.
“Pengalihan sifatnya situasional, namun jika kondisi lalu lintas cukup padat. Maka pengaturan akan koordinasi dengan Dishub,” ungkapnya.
Selain merencanakan rekayasa lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya juga bakal menempatkan sejumlah personilnya. Sekitar 86 personil ditambah dengan personil yang tugas rutin di wilayah tersebut diterjunkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas.
“Mereka akan kami tempatkan di sejumlah lokasi misalnya pada persimpangan, lokasi yang berdekatan dengan obyek yakni Pengadilan Jakarta Pusat,” imbuhnya.
Beberapa titik yang menjadi perhatian yakni Traffic Light (TL) Olimo, Putaran Pos Kota, TL Roxi, TL Holland Bakery, depan pengadilan, TL Petojo, TL Asemka, TL Ketapang, Pertigaan Lion, TL Harmoni, TL Patung Kuda.
Sementara itu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah siap untuk menghadapi sidang tersebut. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, jaksa penuntut umum sudah menyiapkan segala kemungkinan yang bakal terjadi di persidangan.
Pihak Kejaksaan juga mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga ketertiban selama persidangan, selain itu mereka juga meminta masyarakat menyerahkan penuntasannya ke aparat penegak hukum.