Bisnis.com, BOGOR- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat memberikan tiga penghargaan kepada Pemkot Bogor.
Ketiga penghargaan antara lain peringkat pertama untuk kategori pembentukan dan dukungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, peringkat kedua untuk kategori Penyediaan Informasi Publik Tersedia Setiap Saat serta juara umum IV Penerapan Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan diberikan atas penerapan UU No. 14 Tahun 2008 perihal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang keempat kalinya. Ketua KI Jabar Dan Satriana menjelaskan, monev dilakukan dengan tujuan utama untuk mendorong percepatan penerapan UU KIP di Jawa Barat dan khususnya di seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Menurutnya, di era otonomi daerah saat ini pemerintah kabupaten dan kota menjadi sangat strategis. Yaitu lebih dekat dengan masyarakat dan mendapatkan perhatian pula dari warganya. "Berdasarkan hal itulah maka Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di tahun 2016 ini melakukan monitoring secara sukarela yang diikuti 23 kabupaten dan kota," ujarnya dalam keterngan resmi, Kamis (15/12/2016).
Namun, kata dia, empat kabupaten yaitu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Garut dinyatakan belum siap untuk dievaluasi karena terlambat mengembalikan formulir.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan kendati Pemkot Bogor belum berhasil mendapatkan juara umum, tetapi memperoleh peringkat yang sangat bagus dengan meraih 3 kategori penghargaan. "Ini justru harus menjadi motivasi kita semua untuk meningkatkan kinerja mengenai keterbukaan informasi publik di Kota Bogor," jelas Sekda.