Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survey YLKI: 69% Konsumen DKI Anggap Air PAM Bermasalah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengadakan Uji Laboratorium dan Survey Pelayanan PDAM di Rumah Konsumen di DKI Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengadakan Uji Laboratorium dan Survey Pelayanan PDAM di Rumah Konsumen di DKI Jakarta.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan ada empat parameter yang menjadi dasar survey dan uji laboratorium, yaitu kuantitas air, kontinuitas, kualitas, dan keterjangkauan.

“Kami menemukan 69,10% konsumen menganggap kualitas air PAM Jaya bermasalah. Ini harus menjadi perhatian Pemprov DKI dan dua operator swasta,” lanjutnya.

Mengacu pada hasil survey, sebanyak 34,04% masyarakat hanya menggunakan air PAM Jaya untuk mandi, cuci, kakus (MCK). Lebih lanjut, sekitar 27,66% warga memanfaatkan air tersebut untuk mencuci kendaraan atau menyiram tanaman.

Sisanya, 23,4% masyarakat menggunakan air dari operator untuk masak dan hanya 14,89% warga yang berani mengolah air tersebut untuk dikonsumsi atau diminum. Menurutnya, kecenderungan masyarakat untuk tak menggunakan air PAM Jaya untuk konsumsi terjadi karena persepsi mereka terhadap kualitas air yang dididistribusikan oleh dua operator, yaitu Palyja dan Aetra.

"Sebanyak 38,10% pelanggan menyebut kualitas air PAM Jaya bersih, tidak berwarna, dan berbau. Di sisi lain, 38,10% justru mengganggap air tersebut justru berbau," katanya.

Mengacu pada hasil penelitian tersebut, dia mengingatkan stakeholders terkait, khususnya PAM Jaya dan dua operator untuk meningkatkan kualitas air yang didistribusikan dari instalasi pengolahan air (IPA) menggunakan pipa menuju rumah-rumah konsumen.

Selain itu, YLKI juga meminta PAM Jaya tidak semena-semena meningkatkan tarif air minum yang harus dibayar oleh pelanggan. Apalagi, sebanyak 52% responden mengatakan mereka acap kali mengalami permasalahan, misalnya air mati atau debit air mengecil, padahal tarif yang dibayar setiap bulan tetap sama.

Berdasarkan data PAM Jaya, rumah tangga sederhana dan rumah susun sangat sederhana masuk dalam golongan KIII dengan tarif pemakaian air sebesar Rp1.050 untuk pemakaian 0-10m3 hingga Rp1.575 untuk pemakaian di atas 20 m3. Sementara itu, rumah tangga sederhana dan rumah susun sederhana harus membayar Rp3.550 untuk pemakaian 0-10m3 hingga Rp5.500 untuk pemakaian di atas 20 m3.

“PAM Jaya jangan menaikkan golongan kepada pelanggan secara semena-mena. Jangan hanya lihat fisik saja, tetapi pertimbangkan juga kalau konsumen sudah mengeluarkan dana lebih untuk membeli galon atau air isi ulang untuk mereka minum,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper