Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Drainase Kota Tangsel Diminta Terintegrasi

Pembangunan dan pembenahan drainase perkotaan di wilayah Kota Tangerang Selatan agar direncanakan secara matang dengan kontraktor pelaksana yang benar-benar bertanggung jawab.
Drainase/Ilustrasi
Drainase/Ilustrasi

Bisnis.com, TANGSEL - Pembangunan dan pembenahan drainase perkotaan di wilayah Kota Tangerang Selatan agar direncanakan secara matang dengan kontraktor pelaksana yang benar-benar bertanggung jawab.

Ahmad Sunarto, warga Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan pembangunan drainase Jl Pahlawan Rempoa merupakan contoh kasus yang kurang baik karena pelaksanaan pembangunannya berhenti di tengah-tengah pekerjaan.

“Warga tidak tahu apa masalahnya, pekerjaan pembuatan saluran air atau drainase terhenti begitu saja, sehingga warga harus ikut merapikan. Pembangunan saluran itu berhenti di dekat Jl Pesona Gintung seberang masjid Ar Rahmah,” katanya, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, beredar isu kontraktor yang mengerjakan proyek saluran air di sisi kiri Jl Pahlawan Rempoa dari arah pertigaan Pasar Gintung Jl Juanda tersebut menghentikan pekerjaannya karena tidak ada kesepakatan harga dengan pihak Pemkot Tangsel.

Dia mengatakan pihak Pemkot Tangsel tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang drainase perkotaan, sehingga beberapa proyek pembangunan drainase yang belum rampung pada akhir 2016 dihentikan.

Raperda tentang drainase perkotaan itu, lanjutnya, mencakup wilayah kota baru dan yang lama yang dibangun oleh para pengembang swasta seperti di kawasan Bintaro Jaya, Bumi Serpong Damai dan Alam Sutra.

Sementara itu Retno Prawati, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel, pernah mengungkapkan raperda tentang drainase perkotaan itu juga mencakup wilayah yang dibangun pengembang seperti Jaya Real Property (Bintaro Jaya) di Pondok Aren, PT BSD di Serpong dan Setu serta Alam Sutera di Serpong Utara.

Raperda teresebut akan mengintegrasikan sistem jaringan drainase yang dibangun di dalam tiga kawasan milik pengembang itu dengan yang ada di luar kawasan sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah bagi kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper