Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Diminta Segera Teken Dasar Hukum Operasional MRT

MTI mengatakan Pemprov DKI harus segera menyelesaikan aturan atau dasar hukum terkait pengoperasian MRT Jakarta.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  meninjau proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (30/9/2016)./Antara-Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (30/9/2016)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan Pemprov DKI harus segera menyelesaikan aturan atau dasar hukum terkait pengoperasian mass rapid transit (MRT) Jakarta.

"Harusnya dasar hukumnya sudah diteken saat konstruksi masih berlangsung. Jangan sampai sudah dekat waktu operasional baru disiapkan," katanya kepada Bisnis.com pada Kamis (5/1/2017).

Dia menuturkan hal ini wajib dilakukan guna menguatkan status PT MRT Jakarta sebagai operator, bukan sekadar pihak yang bertanggung jawab membangun konstruksi.

Apalagi, lanjutnya, mulai tahun depan BUMD yang bergerak di sektor transportasi tersebut akan membuka lowongan kerja besar-besaran untuk merekrut tenaga operasional dan teknis proyek ini.

Salah satunya, PT MRT Jakarta sudah bekerja sama dengan Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) di Madiun, Jawa Timur, untuk merekrut para lulusannya agar bekerja sebagai masinis dan tenaga teknis di perusahaan tersebut.

Terkait transit oriented development (TOD), Djoko menambahkan keputusan perihal titik dan pengelolaan harus dibahas oleh pihak-pihak terkait a.l. Pemprov DKI sebagai pemegang saham utama PT MRT Jakarta dan PT Transjakarta, Kementerian Perhubungan sebagai penanggung jawab proyek kereta bandara, PT Kereta Api Commuterline Jabodetabek (PT KCJ), serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"TOD paling rumit kemungkinan di Dukuh Atas karena banyak persinggungannya. Ini harus dimasukkan secara detail dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek yang tengah disusun oleh BPTJ," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper