Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Urus STNK dan BPKB Membludak, Kantor Samsat Seluruh DKI Buka Hingga Pukul 22.00 WIB

Seiring membludaknya masyarakat yang melakukan pengurusan surat-surat terkait kendaraan bermotor, hari ini Kamis (5/1), Kantor Samsat di seluruh wilayah DKI Jakarta akan buka hingga pukul 22.00 wib.
Loket Samsat/setkab.go.id
Loket Samsat/setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Seiring membludaknya masyarakat yang melakukan pengurusan surat-surat terkait kendaraan bermotor, hari ini Kamis (5/1), Kantor Samsat di seluruh wilayah DKI Jakarta akan buka hingga pukul 22.00 wib.

Edi Sumantri, Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa hal iti dilakukan guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang hendak menyelesaikan urusannya di Kantor Samsat.

"Sesuai kesepakatan bersama dengan Ditlantas, khusus hari ini seluruh Kantor Samsat akan buka hingga pukul 22.00 wib," terangnya, kepada Bisnis, Kamis (5/1/2017).

Pasalnya, saat ini terjadi antrean masyarakat yang cukup panjang di beberapa Kantor Samsat, menyusul segera berlakunya PP No.60/2016.

Sesuai beleid tersebut, per 6 Januari 2017, akan mulai diberlakukan kenaikan tarif untuk penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Maka, sebagai antisipasi agar tidak dikenakan kenaikan tarif, banyak warga menyerbu Kantor Samsat melakukan pengurusan yang berkaitan dengan keperluan kendaraan bermotor tersebut, seperti STNK maupun BPKB, maupun melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satu contoh membludaknya antrean masyarakat terjadi di Samsat Jakarta Timur. Ratusan warga antre mengular di kantor tersebut. Mereka sengaja mendatangi Kantor Samsat sebelum tanggal 6 Januari 2017 agar tidak terkena kenaikan biaya pengurusan STNK, BPKB dan lainnya.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper