Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Pelayanan Terpadu DKI Diubah, Targetkan Investasi Rp55 Triliun

Terhitung sejak 3 Januari 2017, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta secara resmi berubah nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
 Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Terhitung sejak 3 Januari 2017, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta secara resmi berubah nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. 

Kepala DPMPTSP Edy Junaedi mengatakan perubahan nama tersebut sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Menurutnya, inj memiliki tantangan tersendiri. DPMPTSP akan difokuskan terhadap pengendalian berbagai perizinan dan non perizinan secara langsung, sehingga proses perizinan tidak berbelit-belit.

“Target ke depan sebesar Rp 55 triliun dari investasi tersebut dengan komposisi 40% dari PMA dan 60% dari Penanaman Modal Dalam Negeri. Tahun ini achieved 50 triliun. Saya optimis angka tersebut dapat terealisasi dan diharapkan lebih besar dari angka yang ditargetkan,” ujarnya,  Senin (16/1/2017).

Guna mencapai target tersebut, sejumlah langkah stratregis  tengah dilakukan. Salah satunya adalah deregulasi peraturan dengan cara check and re-check terkait peraturan guna menghindari tumpang tindih dengan penghapusan peraturan yang tidak diperlukan. 

"Selain itu DPMPTSP juga melakukan penyederhanaan peraturan dan  fokus ke bisnis proses kelas dunia, mengingat  Indonesia dapat berdaya saing tinggi di kancah Internasional," ungkapnya.  

Meski PTSP sudah mendapat tempat di hati masyarakat, Edy menilai tantangan terbesar berasal dari Sumber Daya Manusia (SDM). 

"Untuk mengatasi hal tersebut DPMPTSP akan mendorong peningkatan kualitas SDM, peningkatan kopetensi, dan menguatkan ikatan tersebut dengan menekankan nilai ‘SETIA’ dengan visi dan misi prioritas yang sama," katanya. 

Setiap pegawai PTSP diharapkan memiliki sifat SETIA : 1.Solusi, artinya mampu memberikan penyelesaian terhadap segala persoalan dan permasalahan; 2. Empati, yaitu kemampuan menekankan untuk merasakan, selalu postive thinking. 3. Tegas, dalam arti  berani ambil keputusan terhadap kewenangan. 4.Inovatif, dan yang terakhir 5.Andal, maksudnya berkompeten.  

Dengan nama baru ini, DPMPTSP akan meningkatkan berbagai layanan perizinan dan non perizinan dan mengembangakan infrastruktur berbasis IT maupun tata kelola ruang sehingga lebih menarik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper